Jakarta Press | Tiap Negara Hargai Keterampilan Migrant Workers

Written By Unknown on Selasa, 24 April 2012 | 23.40


Pemerintah Indonesia meminta kepada negara-negara pengirim pekerja migrant/ countries of origins (COOs) maupun negara penerima tenaga kerja/ Counties of Destinations (CODs) agar memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap keterampilan kerja pekerja migrant di luar negeri.
“Pengakuan terhadap keterampilan pekerja migrant tersebut dapat meningkatkan aspek perlindungan dan  memberikan benefit/keuntungan ekonomi  tidak saja kepada pekerja migrant itu sendiri, tetapi juga kepada pengguna jasa, maupun  negara-negara pengirim dan penerima pekerja migrant tersebut,” Demikian diungkapkan Sekjen Menakertrans Muchtar Luthfie yang mewakili Menakertrans pada Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi (Senior Official Meeting/SOM) dan Pertemuan Tingkat Menteri /PTM (Ministerial Consultation)  ke-2Abu Dhabi Dialog di Manila,  Filipina Pada tanggal 17 s.d. 19 April 2012 lalu.
Muchtar Luthfie menambahkan, Pemerintah Indonesia pun menekankan pentingnya upaya untuk dapat meningkatkan perlindungan tenaga kerja migrant dari masa pre-employment hingga mereka kembali ke negara asal melalui peningkatan kerjasama internasional, baik dalam tingkat multilateral, regional, maupun bilateral.

Delegasi Indonesia menekankan pentingnya penetapan spesifikasi pekerjaan dalam sector domestic workers, sebagaimana kebijakan ini telah dimulai untuk penempatan TKI ke Malaysia yang mengakui status pekerjaan sebagai  house keeper (pengurus rumah tangga),  cooker tukang masak), baby sitter (pengasuh bayi/ anak), caretaker (perawat jompo),
“Keterampilan kerja yang dimiliki pekerja migrant, baik yang bekerja di sektor formal maupun yang bekerja di sektor domestic worker harus diakui semua negara sehingga menguntungkan semua pihak. Pengakuan ini akan mengarahkan dan  menetapkan  keterampilan kerja berbasis pada jabatan kerja tertentu, “ kata Muchtar.
Jelas Muchtar lagi, dengan adanya pengakuan keterampilan pekerja migrant itu diharapkan dapat diiringi dengan meningkatnya perlindungan terhadap pekerja migrant.“Dibutuhkan  keseimbangan peran dan tanggung-jawab antara COOs dan COD dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pengaturan tenaga kerja migrant dari sejak masa pre-employment hingga mereka kembali ke tanah airnya,”kata Muchtar.
Muchtar mengatakan pengetatan proses rekruitmen tenaga kerja migrant, khususnya dari aspek kontrak kerja yang harus disepakati antara pekerja dan pemberi kerja, serta diverifikasi oleh pihak berwenang terkait dari COOs dan CODs, sehingga benar-benar dapat menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemnakertrans juga menyinggung pentingnya pengakuan akan nilai-nilai/norma yang terkadung dalam Konvensi PBB tahun 1990 mengenai perlindungan buruh migrant dan keluarganya, serta Konvensi ILO No,189 tentang Domestic Workers, khususnya kepada CODs,.
PertemuanADD ke-2, yang diselenggarakan Filipina bekerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA) bertindak selaku tuan rumah penyelenggaraan, mengangkat tema “Sustaining Regional Cooperation Towards Enhanced Management of Temporary Contract Employment Cycle in Asiayang merupakantindak lanjut dari Pertemuan Persiapan SOM  yangtelahdilaksanakan di Dubai tanggal 25 January 2012.
Pertemuan SOM yang berlangsung selama 2 hari pada tgl 17 s.d.18 April 2012, dibuka secara resmi oleh Menteri Tenaga Kerja Filipina, Ms. Rosalinda D. Baldoz. Setelah SOM, dilanjutkan dengan PTM (Ministerial Meeting) yang dibuka secara resmi oleh Presiden Filipina, Mr. Benigno S. Aquino, bertempat di Hotel Sofitel, Manila, yang dihadiri oleh sejumlah Menteri dan wakil Menteri dari COOs  maupun CODs. 

Delegasi Indonesia yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari unsur Kemenakertrans, Kemenlu dan Kedubes RI di Manila, yang mana dalam SOM Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dubes RI di Manila, sedangkan dalam PTM, Sekertaris Jenderal Kemenakertrans, Dr.Muchtar Lutfie, hadir mewakili Menakertrans.
Forum Abu Dhabi Dialogue ke-2ini merupakan inisiatif COOs dan CODs untuk membahas dan mengadopsi the 2012 Framework of Regional Collaboration of the ADD (Kerangka Kerjasama Regional di antara COOs dan CODsdan Operating Modalities of the Abu Dhabi Dialogues (Modalitas bagi Operasional forum ADD), setelah absen selama 4 tahun sejak ADD I yang dilaksanakan pada tahun 2008di Abu Dhabi.

Sebagaimana disepakati dalam Pertemuan ADD I di Abu Dhabi, bahwa dibutuhkan sebuah bentuk kerjasama diantara COOs dan CODs dalam upaya untuk peningkatan pengelolaan pekerja migran yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif (benefit), baik kepada pekerja migran, pengguna jasa, serta COOs dan CODs.
Pertemuan international Abu Dhabi Dialog ke-2 ini dihadiri 11 negara asal atau countries of origins (COOs) yang tergabung dalam kelompok Colombo Process yaitu Afghanistan, Bangladesh, China, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand dan Vietnam  serta 7 negara tujuan/penempatan atau Counties of Destinations (CODs) yang tergabung dalam kelompok Negara Gulf Cooperation Council (GCC) yaitu Negara Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Persatuan Emirat Arab (PEA) dan  2 negara observer (Malaysia dan Singapura),
Hadir pula beberapa perwakilan organisasi internasional maupun regional dan kelompok Civil Society, seperti: ILO, GFMD, IOM, EU, UN Women,UNDP, UNHCR, Migration Forum Asia Philippines, serta Solidarity Center di Washington yang juga diundang untuk hadir sebagai obeserver dalam forum ini.   Forum ADD bersifat suka rela, non-binding serta mengutamakan dialog-dialog antar pemerintah yang bersifat unilateral, bilateral dan multilateral(jakpress/fl)

0 komentar:

Posting Komentar

 
berita unik