Jakarta - Setelah melalui negosiasi yang alot dengan Kementerian Perburuhan Yordania, akhirnya pemerintah RI berhasil memulangkan 315 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Delegasi Republik Indonesia akhirnya mengantongi kepastian pemulangan tersebut.
Para delegasi tersebut diwakili oleh Dirjen Binapenta Reyna Usman, Staf Ahli Menko Perekonomian Arifin Habibie, Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno, Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Pulungan, dan Staf Menaker Dita Indah Sari. Seperti dikatakan Staf Menaker Dita Indah Sari, pemulangan tersebut yang akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang I terdiri dari 158 orang, yang akan tiba di Jakarta paling lambat akhir bulan Maret ini. "Sementara selebihnya, direncanakan tiba sebelum tanggal 6 April," ujar Dita kepada INILAH.COM, Sabtu (24/3/2012).
Seluruh perundingan diikuti dan difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Yordania Zainul Baharnoor. Dengan pemulangan ini, berarti target pemerintah untuk mengosongkan shelter (zero shelter) dapat tercapai.
"Alotnya perundingan dikarenakan kondisi para TKI yang ditampung di shelter KBRI rata-rata terbelit masalah hukum akibat lari dari majikan. Majikan yang kehilangan TKI lalu melapor kepada polisi, sehingga TKI tersebut tidak bisa keluar melewati imigrasi Yordania akibat masih tersangkut kasus di kepolisian itu," lanjut Dita.
Para delegasi berupaya mendesak pemerintah Yordania agar memberikan amnesty kepada para TKI, yang disetujui oleh pihak Kementerian Perburuhan. Dan kondisi para TKI yang semuanya adalah perempuan dan berprofesi sebagai PRT itu rata-rata baik, meski ada 12 orang yang sakit.
"Keduabelas orang ini akan diprioritaskan dalam persiapan dan pemulangannya. Mereka semua mengaku sangat bahagia akan bisa bertemu kembali dengan anak, suami dan orang tua karena sudah rindu," katanya.
Ketika dikabari tentang rencana pemulangan, sebagian TKI melakukan sujud syukur sambil berlinang air mata. Bahkan seorang TKI bernama Nur, yang sedang menggendong balita cantik berambut coklat berwajah khas etnik Arab, menangis sambil menggendong erat-erat anaknya sambil bertanya apakah anaknya akan mendapatkan tiket juga. Setelah ditinggal pergi oleh ayahnya yang berkebangsaan Irak, si anak tidak punya siapa2 lagi di dunia ini kecuali dirinya.
"Kami menjelaskan bahwa tidak mungkin anak dan ibu boleh dipisahkan," tegas Dita lagi.
Pemulangan ini, selain disebabkan faktor kemanusiaan dan bentuk perlindungan, juga karena beban finansial yang besar. Tiap bulan KBRI harus mengalokasikan dana APBN sekitar 3 milyar untuk kebutuhan makan para TKI.
Meskipun pada Juli 2010 Pemerintah telah mengumumkan moratorium penempatan TKI PRT ke Yordania, namun penempatan TKI secara ilegal tetap terjadi. Dari 315 TKI di penampungan, 208 orang merupakan TKI yang masuk di masa moratorium, sementara sisanya adalah TKI prosedural yang bermasalah dengan majikan. Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Yordania yang secara resmi telah mengeluarkan larangan mendapatkan visa kerja bagi TKI sejak Januari 2012. Meskipun terlambat, namun ini cukup efektif untuk mencegah masuknya TKI ilegal di masa moratorium.
Pada tanggal 27 Juni 2009 Indonesia-Yordan sebetulnya telah menandatangani MoU G to G. Namun dalam implementasinya banyak TKI tetap menerima gaji yang kecil (sekitar 1,3 juta/bulan). Belum lagi rumitnya proses penyelesaian kasus. Itulah sebabnya moratorium diberlakukan.[iaf]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar